UASBN DAN MATA BANDENG
wBeberapa hari yang lalu, kepala sekolah di lembagaku melapor. "Pak, saya tadi baru ikut sumpah"
"Sumpah apa?"
"Sumpah UAN"
"Sumpah UAN?"
"Kita disumpah untuk menjamin mutu pelaksanaan UAN"
"Hmm..."
"Masalahnya sumpah sesudah sumpah itu"
"Lho, sumpah apa lagi?" tanyaku kaget.
"Kita juga disumpah untuk menjaga rahasia"
"Rahasia apa?" tanyaku.
Sejenak kepala sekolah itu diam, lalu menjelaskan. "KKS gugus ini merasa malu, nggak enak hati. Gugus sekolah kita ini kan yang paling menonjol di wilayah ini. Kita selalu dijadikan prioritas semua program, berbagai fasilitas "istimewa" dinas pendidikan, termasuk di antaranya penempatan proyek DBE, tapi dalam UASBN selalu kalah dibanding sekolah-sekolah di pingiran yang tidak jadi prioritas dan tidak pula mendapat fasilitas seperti halnya gugus ini. Oleh karena itu, guru-guru kita yang ditunjuk menjadi pengawas UABN diinstruksikan untuk menggunakan mata bandeng"
"Mata bandeng?" tanyaku keheranan.
"Iya. Matanya melorok, tapi (pura-pura) nggak melihat apa-apa" Serentak kami tertawa kecut.
"Saya jadi serba salah. Mengikuti mereka bertentangan dengan kebijakan yayasan agar siswa mengerjakan soal UABN secara mandiri, murni hasil kerja siswa, tapi tidak mengikuti mereka pasti membawa konsekwensi yang tidak enak bagi saya dan mungkin juga sekolahan kita. Masalahnya lagi, kalau anak-anak (siswa sekolah kami) kita biarkan bekerja secara murni, bisa-bisa nilai mereka nanti di bawah nilai siswa sekolah lain" Paparnya.
Sejenak aku terdiam. Aku teringat peristiwa yang sama sejak beberapa tahun silam, yang rupanya terulang dan terulang lagi. Sekolah-sekolah di pinggiran selalu mendapatkan nilai yang baik dalam UABN. Hal ini dikarenakan fokus perhatian para pengawas independen dan masyarakat terfokus pada sekolah di gugus ini, sementara guru-guru di sekolah pinggiran dapat dengan leluasa mengajari siswa-siswinya mengerjakan soal UABN. Akibatnya, nilai UASBN siswa sekolah di gugus ini selalu lebih rendah dibanding sekolah-sekolah pinggiran.
Mereka memang tidak segan-segan masuk kelas, meski ada pengawas dari sekolah lain. Guru-guru di sekolahku selalu mengeluh bila harus menjadi pengawas ujian di sekolah-sekolah itu. "Masa, guru-guru sekolah itu sama sekali tidak segan sama kita (pengawas ujian). Dengan santainya, mereka bilang, permisi pak, lalu masuk kelas dan mendiktekan jawaban pada siswa" jelas pak Din, guru sekolahku waktu itu.
Pak Nanang dan bu Khotim juga sempat jadi bahan pembicaraan di lingkungan dinas pendidikan karena menegur siswa yang mencontek saat UABN. Mereka bukannya menghargai ketegasan pengawas, melainkan mencaci maki di depan forum guru dan dipermalukan KKG. Katanya, guru-guru sekolah kami terlalu ketat, dan menyebabkan siswa menjadi tegang saat ujian.
Dunia sudah kebalik-balik. Yang benar dan yang baik malah disalahkan, dibenci, dimusuhi, sementara yang buruk justeru didukung. Pendidikan yang seharusnya mengajarkan kejujuran, justeru sebaliknya. Sejak dini anak-anak kita sudah diajarkan untuk tidak jujur, korup.
Sulit dibayangkan, bagaimana bila mereka besar kelak? Akankah mereka jadi orang baik, atau menjadi penerus generasi korup? Ironis, tragis, menyedihkan. Masa depan mereka telah dikorbankan demi ambisi dan nama baik guru-guru dan pejabat dinas yang tidak memiliki tanggung jawab moral yang positif.
Serba salah rasanya berada di jaman edan. Nggak edan nggak keduman. Mau lapor juga nggak tahu, lapor sama siapa? Lapor dinas? Mustahil dan sama saja mencari perkara, karena instruksi itu sebenarnya dari mereka juga. Melaporkan masalah macam ini di daerah seperti ini bisa-bisa malah mencelakakan diri sendiri. Kita pasti dimintai bukti dan saksi, bahkan bisa-bisa dituduh mencemarkan nama baik. Repot!!!
"Lalu kita mesti gimana?" tanya kepala sekolah yang sedari tadi menunggu responku.
"Tetap seperti biasanya" jawabku tegas.
"Dengan segala konsekwensinya?"
"Ya. Mungkin sampai saat ini kita belum bisa memberikan (mengajarkan) sesuatu yang berarti bagi anak-anak kita, karena itu jangan sampai kita mengajarkan kebohongan pada mereka"
"Bagaimana dengan wali murid?"
"Wali murid kita adalah orang-orang pintar. Mereka sudah tahu. Mereka pasti sudah mendengar itu semua. Kalau ada yang belum bisa mengerti, maka tugas kita memberikan pengertian pada mereka. Percuma saja, kita bersusah payah membangun sekolahan yang menguras tenaga, pikiran dan biaya yang tidak sedikit ini, bila ujung-ujungnya hanya mengajarkan kebohongan. Kalau ada yang tidak setuju, biarkan mereka ikutan korup bersama guru dan sekolah yang lain, bukan dengan kita"
"Masalahnya lagi, untuk masuk SMP di sini tidak boleh melakukan tes"
"Biar saja..."
"Terus kalau nilai anak-anak tidak kompetitif bagaimana?" tanyanya lagi.
Sejenak aku terdiam. Bagaimanapun ini bukan semata soal mengajarkan kejujuran, tapi juga menyangkut masa depan mereka. Sialnya, pemerintah daerah kabupaten Nganjuk memang melarang penerimaan siswa baru SMP melalui jalur tes. Usulan guru-guru SMP agar penerimaan siswa baru dilakukan melalui tes dimentahkan oleh DPRD periode sekarang.
Padahal guru-guru SMP rata-rata sudah tahu bahwa nilai UASBN SD rata-rata, tidak murni, bukan hasil tes yang jujur, hasil korupsi. Berdasarkan hasil seleksi calon siswa baru atas dasar nilai UASBN beberapa tahun terakhir mereka mendapati banyak siswa yang nilai UABN-nya tinggi, ternyata tidak menjamin kesiapan mereka menjalani pendidikan tingkat SMP.
Untuk membentengi ulah korupnya, sejak awal guru-guru SD menentang keras keterlibatan guru SMP sebagai pengawas ujian. "Wah..., ada apa ini?" Itulah komentar serempak mereka pada waktu kepala dinas setempat mensosialisasikan rencana penggunaan guru SMP sebagai pengawas UABN SD/MI. Akhirnya rencana itupun mentah di tangan guru-guru SD/MI, dan penyelewengan akademik tersebut terus berlanjut hingga detik ini.
Sial. Rupanya yang berotak korup tidak hanya guru, tapi juga DPRD dan Pemdanya. Aku jadi bimbang mikir nasib anak didikku. Andai saja hari ini aku sudah bisa menyediakan sekolah lanjutan buat mereka, mungkin akan lebih mudah menghadapi situasi ini.
"Begini saja. Kita undang wali murid. Kita beritahu kondisi yang kita hadapi, prinsip kita. Mudah-mudahan mereka bisa mengerti"
"Wah..., nanti bisa bocor sumpah kedua kita"
"Ah..., itu kan sumpah yang buruk, harus dilanggar"
"Jadi kita konfrontasi?"
"Tidak. Kita hanya melakukan yang seharusnya kita lakukan. Yang pasti, kita harus pastikan agar anak-anak bisa berusaha melakukan yang terbaik. Kalaupun mereka tidak diterima di SMP sekitar sini, sebenarnya mereka juga tidak rugi. Kalau raw input SMP seperti ini, kurasa itu bukan SMP yang baik buat mereka, kan? Dan kalau bisa, kita dorong mereka agar melanjutkan pendidikan di luar Nganjuk saja. Mungkin di Kediri, Gontor atau sekolah plus lain yang lebih kredibel"
Kepala sekolah hanya terdiam. Aku tahu dia masih gamang dengan keputusanku, meski tak punya alasan untuk menolaknya. Ini memang keputusan yang berat. Di tengah budaya yang penuh angkara, kejujuran memang bukan hal mudah untuk dilakukan.
"Sumpah apa?"
"Sumpah UAN"
"Sumpah UAN?"
"Kita disumpah untuk menjamin mutu pelaksanaan UAN"
"Hmm..."
"Masalahnya sumpah sesudah sumpah itu"
"Lho, sumpah apa lagi?" tanyaku kaget.
"Kita juga disumpah untuk menjaga rahasia"
"Rahasia apa?" tanyaku.
Sejenak kepala sekolah itu diam, lalu menjelaskan. "KKS gugus ini merasa malu, nggak enak hati. Gugus sekolah kita ini kan yang paling menonjol di wilayah ini. Kita selalu dijadikan prioritas semua program, berbagai fasilitas "istimewa" dinas pendidikan, termasuk di antaranya penempatan proyek DBE, tapi dalam UASBN selalu kalah dibanding sekolah-sekolah di pingiran yang tidak jadi prioritas dan tidak pula mendapat fasilitas seperti halnya gugus ini. Oleh karena itu, guru-guru kita yang ditunjuk menjadi pengawas UABN diinstruksikan untuk menggunakan mata bandeng"
"Mata bandeng?" tanyaku keheranan.
"Iya. Matanya melorok, tapi (pura-pura) nggak melihat apa-apa" Serentak kami tertawa kecut.
"Saya jadi serba salah. Mengikuti mereka bertentangan dengan kebijakan yayasan agar siswa mengerjakan soal UABN secara mandiri, murni hasil kerja siswa, tapi tidak mengikuti mereka pasti membawa konsekwensi yang tidak enak bagi saya dan mungkin juga sekolahan kita. Masalahnya lagi, kalau anak-anak (siswa sekolah kami) kita biarkan bekerja secara murni, bisa-bisa nilai mereka nanti di bawah nilai siswa sekolah lain" Paparnya.
Sejenak aku terdiam. Aku teringat peristiwa yang sama sejak beberapa tahun silam, yang rupanya terulang dan terulang lagi. Sekolah-sekolah di pinggiran selalu mendapatkan nilai yang baik dalam UABN. Hal ini dikarenakan fokus perhatian para pengawas independen dan masyarakat terfokus pada sekolah di gugus ini, sementara guru-guru di sekolah pinggiran dapat dengan leluasa mengajari siswa-siswinya mengerjakan soal UABN. Akibatnya, nilai UASBN siswa sekolah di gugus ini selalu lebih rendah dibanding sekolah-sekolah pinggiran.
Mereka memang tidak segan-segan masuk kelas, meski ada pengawas dari sekolah lain. Guru-guru di sekolahku selalu mengeluh bila harus menjadi pengawas ujian di sekolah-sekolah itu. "Masa, guru-guru sekolah itu sama sekali tidak segan sama kita (pengawas ujian). Dengan santainya, mereka bilang, permisi pak, lalu masuk kelas dan mendiktekan jawaban pada siswa" jelas pak Din, guru sekolahku waktu itu.
Pak Nanang dan bu Khotim juga sempat jadi bahan pembicaraan di lingkungan dinas pendidikan karena menegur siswa yang mencontek saat UABN. Mereka bukannya menghargai ketegasan pengawas, melainkan mencaci maki di depan forum guru dan dipermalukan KKG. Katanya, guru-guru sekolah kami terlalu ketat, dan menyebabkan siswa menjadi tegang saat ujian.
Dunia sudah kebalik-balik. Yang benar dan yang baik malah disalahkan, dibenci, dimusuhi, sementara yang buruk justeru didukung. Pendidikan yang seharusnya mengajarkan kejujuran, justeru sebaliknya. Sejak dini anak-anak kita sudah diajarkan untuk tidak jujur, korup.
Sulit dibayangkan, bagaimana bila mereka besar kelak? Akankah mereka jadi orang baik, atau menjadi penerus generasi korup? Ironis, tragis, menyedihkan. Masa depan mereka telah dikorbankan demi ambisi dan nama baik guru-guru dan pejabat dinas yang tidak memiliki tanggung jawab moral yang positif.
Serba salah rasanya berada di jaman edan. Nggak edan nggak keduman. Mau lapor juga nggak tahu, lapor sama siapa? Lapor dinas? Mustahil dan sama saja mencari perkara, karena instruksi itu sebenarnya dari mereka juga. Melaporkan masalah macam ini di daerah seperti ini bisa-bisa malah mencelakakan diri sendiri. Kita pasti dimintai bukti dan saksi, bahkan bisa-bisa dituduh mencemarkan nama baik. Repot!!!
"Lalu kita mesti gimana?" tanya kepala sekolah yang sedari tadi menunggu responku.
"Tetap seperti biasanya" jawabku tegas.
"Dengan segala konsekwensinya?"
"Ya. Mungkin sampai saat ini kita belum bisa memberikan (mengajarkan) sesuatu yang berarti bagi anak-anak kita, karena itu jangan sampai kita mengajarkan kebohongan pada mereka"
"Bagaimana dengan wali murid?"
"Wali murid kita adalah orang-orang pintar. Mereka sudah tahu. Mereka pasti sudah mendengar itu semua. Kalau ada yang belum bisa mengerti, maka tugas kita memberikan pengertian pada mereka. Percuma saja, kita bersusah payah membangun sekolahan yang menguras tenaga, pikiran dan biaya yang tidak sedikit ini, bila ujung-ujungnya hanya mengajarkan kebohongan. Kalau ada yang tidak setuju, biarkan mereka ikutan korup bersama guru dan sekolah yang lain, bukan dengan kita"
"Masalahnya lagi, untuk masuk SMP di sini tidak boleh melakukan tes"
"Biar saja..."
"Terus kalau nilai anak-anak tidak kompetitif bagaimana?" tanyanya lagi.
Sejenak aku terdiam. Bagaimanapun ini bukan semata soal mengajarkan kejujuran, tapi juga menyangkut masa depan mereka. Sialnya, pemerintah daerah kabupaten Nganjuk memang melarang penerimaan siswa baru SMP melalui jalur tes. Usulan guru-guru SMP agar penerimaan siswa baru dilakukan melalui tes dimentahkan oleh DPRD periode sekarang.
Padahal guru-guru SMP rata-rata sudah tahu bahwa nilai UASBN SD rata-rata, tidak murni, bukan hasil tes yang jujur, hasil korupsi. Berdasarkan hasil seleksi calon siswa baru atas dasar nilai UASBN beberapa tahun terakhir mereka mendapati banyak siswa yang nilai UABN-nya tinggi, ternyata tidak menjamin kesiapan mereka menjalani pendidikan tingkat SMP.
Untuk membentengi ulah korupnya, sejak awal guru-guru SD menentang keras keterlibatan guru SMP sebagai pengawas ujian. "Wah..., ada apa ini?" Itulah komentar serempak mereka pada waktu kepala dinas setempat mensosialisasikan rencana penggunaan guru SMP sebagai pengawas UABN SD/MI. Akhirnya rencana itupun mentah di tangan guru-guru SD/MI, dan penyelewengan akademik tersebut terus berlanjut hingga detik ini.
Sial. Rupanya yang berotak korup tidak hanya guru, tapi juga DPRD dan Pemdanya. Aku jadi bimbang mikir nasib anak didikku. Andai saja hari ini aku sudah bisa menyediakan sekolah lanjutan buat mereka, mungkin akan lebih mudah menghadapi situasi ini.
"Begini saja. Kita undang wali murid. Kita beritahu kondisi yang kita hadapi, prinsip kita. Mudah-mudahan mereka bisa mengerti"
"Wah..., nanti bisa bocor sumpah kedua kita"
"Ah..., itu kan sumpah yang buruk, harus dilanggar"
"Jadi kita konfrontasi?"
"Tidak. Kita hanya melakukan yang seharusnya kita lakukan. Yang pasti, kita harus pastikan agar anak-anak bisa berusaha melakukan yang terbaik. Kalaupun mereka tidak diterima di SMP sekitar sini, sebenarnya mereka juga tidak rugi. Kalau raw input SMP seperti ini, kurasa itu bukan SMP yang baik buat mereka, kan? Dan kalau bisa, kita dorong mereka agar melanjutkan pendidikan di luar Nganjuk saja. Mungkin di Kediri, Gontor atau sekolah plus lain yang lebih kredibel"
Kepala sekolah hanya terdiam. Aku tahu dia masih gamang dengan keputusanku, meski tak punya alasan untuk menolaknya. Ini memang keputusan yang berat. Di tengah budaya yang penuh angkara, kejujuran memang bukan hal mudah untuk dilakukan.
0 Response to "UASBN DAN MATA BANDENG"
Post a Comment