Adsterra

PGRI: Serahkan Kelulusan Siswa Kepada Guru, Bukan Ujian Nasional

SEMARANG -  Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menilai kelulusan siswa seharusnya diserahkan kepada guru dan bukan melalui ujian nasional.

"Kami sudah menduga tidak ada perubahan substansial terkait UN," katanya, usai diskusi "Inventarisasi Permasalahan Guru" di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) PGRI Semarang, Kamis.

Menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh bahwa pemerintah tetap akan menyelenggarakan UN pada tahun depan, ia mengatakan bahwa UN jangan sampai mendegradasi prinsip kejujuran.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jawa Tengah itu mengingatkan fungsi sekolah dan guru harus dikembalikan sebagaimana mestinya, termasuk berkaitan dengan penentuan kelulusan siswa.

"Jangan terlalu banyak pihak yang mencampuri urusan UN karena dikhawatirkan akan mengganggu proses pembelajaran di sekolah. Biarkan anak-anak bersaing sportif dan serahkan kelulusan pada guru," katanya.

Sebelumnya, Mendikbud Mohammad Nuh menyatakan pemerintah tetap akan menyelenggarakan UN sesuai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan.

"Undang-Undang mengamanatkan pemerintah untuk membuat aturan teknis pelaksanaan. Bagaimana mau evaluasi pengendalian mutu pendidikan secara nasional kalau tidak dilaksanakan secara nasional," katanya, di Jakarta, Rabu (25/9).

Nuh mengemukakan hal tersebut ketika memberikan penjelasan tentang penyelenggaraan Konvensi UN yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 26-27 September 2013.
Menurut Mohammad Nuh, UN merupakan masalah akademik namun sering dibawa ke aspek legal.

"Baru kali ini ujian dipersoalkan pakai pengadilan ini cuma di Indonesia saja. Untung MA primernya paham. Artinya UN tetap ada tetapi diperbaiki," katanya.

-----
Sumber: Republika Online

0 Response to "PGRI: Serahkan Kelulusan Siswa Kepada Guru, Bukan Ujian Nasional"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel