Buku Panduan Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19.
Pada kesempatan ini kami berbagi artikel Buku Panduan Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19.
Sejak diumumkan oleh Presiden Joko Widodo mengenai kasus pertama Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada awal Maret 2020 yang lalu, Indonesia kemudian dihadapkan pada masa pandemi. Hampir seluruh sektor kehidupan lumpuh, tidak terkecuali di bidang pendidikan. Apalagi saat itu, seluruh satuan pendidikan maupun lembaga pendidikan tinggi memasuki akhir semester genap dan akan menghadapi masa penilaian akhir tahun atau ujian sekolah, yang kemudian diikuti dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kemudian menyikapi kondisi tersebut dengan membuat sejumlah kebijakan. Mulai dari realokasi anggaran Kemendikbud untuk penanganan penyebaran Covid-19 berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi terkait Covid-19, peningkatan kapasitas dan kapabilitas rumah sakit pendidikan (RSP), pelaksanaan rapid test di lima RSP, dan pengadaan bahan habis pakai.
Panduan ini juga menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengatur satuan pendidikan sebelum dapat diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur didalamnya.
Karena prinsip utama dalam pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru adalah kesehatan dan keselamatan seluruh peserta didik, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan keluarganya.
Buku ini disusun untuk mempermudah masyarakat dari berbagai kalangan dalam memahami panduan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri dan lampirannya.
Diharapkan kehadiran buku ini dapat memberikan manfaat, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui bagaimana kebijakan pemerintah pusat terhadap pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru pada masa pandemi Covid-19.
Demikian, semoga bermanfaat dalam dunia pendidikan.
Untuk lebih lengkapnya, silahkan download di link dibawah !
Buku Panduan Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19
Selain itu, kami berbagi Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan MA/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021.
Berikut gambaran daftar isi Perangkat Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan MA/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021:
Berikut gambaran daftar isi Perangkat Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan MA/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021:
A. BUKU KERJA GURU 1
- SKL, KI dan KD
- Silabus
- RPP
- KKM
B. BUKU KERJA GURU 2
- Kode Etik Guru
- Ikrar Guru
- Tata Tertib Guru
- Pembiasaan Guru
- Kalender Pendidikan
- Analisis Alokasi Waktu
- Program Tahunan
- Program Semester
- Jurnal Agenda Guru
C. BUKU KERJA GURU 3
- Daftar Hadir Siswa
- Daftar Nilai Siswa
- Penilaian Sikap Spritual dan Sosial
- Analisis Hasil Penilaian
- Program Remidial dan Pengayaan
- Daftar Buku Pegangan Guru dan Siswa
- Jadwal Mengajar Guru
- Daya Serap Siswa
- Kumpulan Kisi-Kisi Soal
- Kumpulan Soal
- Analisis Butir Soal
- Perbaikan Soal
D. BUKU KERJA GURU 4
- Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
- Program Tindak Lanjut Kerja Guru
Download juga:
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 6 Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 5 Semester 2 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 5 Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 4 Semester 2 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 4 Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 3 Semester 2 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 3 Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 2 Semester 2 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 2 Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 1 Semester 2 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 1 Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
0 Response to "Buku Panduan Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19."
Post a Comment