Bab 2 : Nilai dan Norma Sosial
Nilai dan Norma Sosial
Nilai Sosial
A. Pengertian nilai sosial
Nilai (value) mengacu pertimbangan terhadap suatu tindakan, benda, cara, untuk mengambil keputusan apakah sesuatu yang bernilai itu benar (mempunyai nilai kebenaran), indah (nilai keindahan/estetik), dan religius (nilai ketuhanan).
Pengertian nilai sosial adalah penghargaan yang diberikan masyarakat terhadap sesuatu yang dianggap baik, luhur, pantas, dan mempunyai daya guna fungsional bagi masyarakat. Misalnya: kegiatan menolong orang lain dianggap pantas dan berguna, maka kegiatan tersebut diterima sebagai sesuatu yang bernilai/berharga.
Pengertian lain mengatakan, bahwa nilai didefinisikan sebagai prinsip standar, atau kualitas yang dianggap berharga atau diinginkan oleh orang yang memegangnya. Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan yang diwujudkan melalui perilaku sosial orang yang memiliki nilai sosial tersebut. secara umum, nilai berkaitan dengan kemerdekaan seseorang untuk bertindak.
Pendapat ahli sosiologi tentang nilai sosial
a. Prof. Dr. Notonegoro, membagi nilai menjadi 3 macam, yaitu sebagai berikut:
1. Nilai material
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani/unsur fisik manusia.
2. Nilai vital
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk melakukan suatu kegiatan dan aktivitas.
3. Nilai kerohanian
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi batin (rohani) manusia. Nilai kerohanian dibedakan menjadi 4 macam, yaitu:
1) Nilai kebenaran adalah nilai yang bersumber pada unsur akal manusia
2) Nilai keindahan adalah nilai yang bersumber pada perasaan manusia (nilai estetika)
3) Nilai moral (kebaikan) adalah nilai yang bersumber pada unsur kehendak atau kemauan (karsa dan etika)
4) Nilai religius adalah nilai ketuhanan yang tertinggi, yang sifatnya mutlak dan abadi.
b. Robert M. Z. Lawang
Nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, pantas, berharga dan memengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai sosial itu.
c. C. Kluckhohn
Semua nilai kebudayaan pada dasarnya mencakup:
1) Nilai mengenai hakikat hidup manusia
2) Nilai mengenai hakikat karya manusia
3) Nilai mnegenai hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
4) Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan alam
5) Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan sesamanya
d. Walter G. Everett
Nilai dibagi menjadi lima bagian, yaitu sebagai berikut:
1) Nilai-nilai ekonomi yaitu nilai-nilai yang berhubungan dengan sistem ekonomi. Hal ini berarti nilai-nilai tersebut mengikuti harga pasar.
2) Nilai-nilai rekreasi yaitu nilai-nilai permainan pada waktu sengggang, sehingga memberikan sumbangan untuk menyejahterakan kehidupan maupun memberikan kesegaran jasmani dan rohani.
3) Nilai-nilai perserikatan yaitu nilai-nilai yang meliputi berbagai bentuk perserikatan manusia dan persahabatan kehidupan keluarga, sampai dengan tingkat internasional.
4) Nilai-nilai kejasmanian yaitu nilai-nilai yang berhubungan dengan kondisi jasmani seseorang.
5) Nilai-nilai watak yaitu nilai yang meliputi semua tantangan, kesalahan pribadi dan sosial termasuk keadilan, kesediaan menolong, kesukaan pada kebenaran, dan kesediaan mengontrol diri.
Setiap individu meyakini nilai-nilai tersendiri yang turut memberikan pengaruh pada nilai yang dimiliki oleh masyarakat. Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan nilai, antara lain:
a. Evolusi dari suatu kepercayaan dalam beragama
b. Perubahan dalam nilai moral
c. Pengaruh media masa
d. Perubahan dalam ekonomi
e. Inovasi dalam teknologi
B. Ciri-ciri nilai sosial
Nilai sosial mempunyai ciri sebagai berikut:
a. Merupakan hasil interaksi sosial antarwarga masyarakat, bahwasanya nilai sosial diterapkan melalui proses interaksi antarmanusia yang terjadi secara intensif dan bukan perilaku yang dibawa sejak lahir. Contoh: dengan memberikan contoh dan menanamkan kedisiplinan semenjak kecil, seorang anak akan belajar dan menerima nilai penghargaan atas waktu
b. Terbentuk melalui proses belajar (sosialisasi). Contoh: nilai menghargai persahabatan dipelajari anak dari sosialisasinya dengan teman-teman sekolah.
c. Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
d. Berupa ukuran atau peraturan sosial yang turut memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial.Misalnya: tertibnya sebuah antrian menjadi ukuran bagaimana seorang atau sekelompok masyarakat menghargai nilai antrian sekaligus merupakan aturan yang harus diikuti.
e. Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain. Contoh: di negara-negara Barat waktu itu sangat dihargai sehingga keterlambatan sulit diterima (ditoleransi). Sebaliknya di indonesia, keterlambatan dalam jangka waktu tertentu masih dapat dimaklumi.
f. Dapat mempengaruhi pengembangan diri seseorang baik positif maupun negatif
g. Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat.
h. Cenderung berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya, sehingga membentuk pola dan sistem sosial.
i. Dapat mempengaruhi kepribadian individu sebagai anggota masyarakat. Contoh: nilai yang mengutamakan kepentingan pribadi akan melahirkan individu yang egois dan kurang peduli pada orang lain. Adapun nilai yang mengutamakan kepentingan bersama akan membuat individu lebih peka secara sosial.
C. Macam-macam nilai sosial
Nilai sosial berdasarkan ciri sosialnya dapat dibedakan menjadi dua yaitu nilai dominan dan nilai mendarah daging.
a. Nilai dominan
Nilai dominan yaitu nilai yang dianggap lebih penting dibandingkan nilai lainnya. Ukuran dominan atau tidaknya didasarkan pada hal-hal berikut:
1) Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut. contoh: hampir semua orang/masyarakat menginginkan perubahan kearah perbaikan di segala bidang kehidupan.
2) Lamanya nilai itu digunakan. Contoh: dari dulu sampai sekarang kota solo dan yogyakarta selalu mengadakan tradisi sekaten untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Yang diadakan di alun-alun keraton dan sekitar Masjid Agung
3) Tinggi rendahnya usaha yang memberlakukan nilai tersebut. contoh: menunaikan ibadah haji merupakan salah satu rukun islam yang wajib dilaksanakan umat islam yang mampu.
4) Prestise/kebanggaan orang-orang yang menggunakan nilai dalam masyarakat. Contoh: memiliki mobil mewah dan keluaran terakhir dapat memberikan prestise tersendiri.
b. Nilai yang mendarah daging
Nilai yang mendarah daging merupakan nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan. Biasanya nilai tersebut telah terisolasi sejak seseorang masih kecil. Jika ia tidak melakukannyamaka ia akan merasa malu bahkan merasa sangat bersalah. Contoh: seorang guru melihat siswanya gagal dalam ujian akhir akan merasa telah gagal mendidiknya.
D. Fungsi nilai sosial
a. Sebagai alat untuk menentukan harga atau kelas sosial seseorang dalam struktur stratifikasi sosial.Misalnya: kelompok ekonomi kaya (upper class), kelompok ekonomi menengah (middle class), kelompok masyarakat kelas rendah (lower class)
b. Mengarahkan masyarakat untuk berfikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat.
c. Dapat memotivasi dan memberi semangat pada manusia untuk mewujudkan dirinya dalam perilaku sesuai dengan yang diharapkan oleh peran-perannya dalam mencapai tujuan.
d. Sebagai alat solodaritas atau pendorong masyarakat untuk saling bekerja sama untuk mencapai sesuatu yang tidak dapat dicapai sendiri.
e. Pengawas, pembatas, pendorong, dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.
Norma Sosial
A. Pengertian norma sosial
Kaidah atau norma yang ada di masyarakat merupakan perwujudan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat tersebut. ada hubungan anatara nilai dan norma. Jika nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan oleh masyarakat maka norma merupakan aturan bertindak yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. norma disebut pula peraturan sosial menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma di masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk sejak lama.
Berdasarkan tingkat daya ikatnya, dibedakan menjadi:
a. Cara (Usage)
Adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan oleh individu-individu dalam suatu masyarakat. Norma ini berdaya ikat sangat lemah, sehingga pelanggaran terhadap norma ini tidak mendapat sanksi yang berat. Contoh: bersendawa setelah makan bagi sekelompok masyarakat dianggap tidak sopan, namun merupakan hal yang biasa bagi kelompok masyarakat lain.
b. Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama serta dilakukan dengan sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas yang dianggap baik dan benar oleh masyarakat. Contoh: kebiasaan seorang pelajar memberikan hadiah pada seorang temannya yang sedang berulang tahun.
c. Tata keakuan (mores)
Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sikap-sikap hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Contoh: melarang berbuat kriminal pada setiap anggota masyarakat dengan disertai adanya sanksi agar masyarakat menjadi teratur dengan adanya larangan tersebut.
Fungsi tata kelakuan adalah:
1) Memberi batasan-batasan pada perilaku individu dalam kelompok masyarakat tertentu.
2) Mendorong seseorang agar sanggup menyesuaikan tindakan-tindakan dengan tata kelakuan yang berlaku dalam kelompoknya.
3) Membentuk solidaritas atas anggota-anggota masyarakat dan sekaligus memberikan perlindungan terhadap keutuhan dan kerja sama dalam masyarakat tersebut.
d. Adat istiadat (customs)
Adat istiadat adalah sekumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan berintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Diantara keempat klasifikasi tersebut, adat istiadat memiliki konsekuensi yang paling keras bagi pelanggarnya.
B. Ciri-ciri norma sosial
a. Umumnya tidak tertulis
b. Hasil dari kesepakatan masyarakat
c. Warga masyarakat sebagai pendukung sangat menaatinya
d. Apabila norma dilanggar maka yang melanggar norma harus menghadapi sanksi
e. Norma sosial kadang-kadang bisa menyesuaikan perubahan sosial, sehingga norma sosial bisa mengalami perubahan.
C. Macam-macam norma sosial
a. Menurut resmi tidaknya norma, dibedakan menjadi:
1) Norma resmi (formal)
Yaitu patokan atau aturanyang dirumuskan dan diwajibkan dengan tegas oleh pihak yang berwenang kepada semua anggota masyarakat, bersifat memaksa bagi semua anggota masyarakat. Contoh: seluruh hukum yang tertulis dan berlaku di indonesia
2) Norma tidak resmi (nonformal)
Yaitu patokan atau aturan yang dirumuskan secra tidak jelas dan pelaksanaanya tidak diwajibkan bagi anggota masyarakat. Norma itu tumbuh dari kebiasaan masyarakat, norma ini bersifat tidak memaksa. Contoh: aturan makan, minum, berpakaian.
b. Menurut kekuatan sanksinya, dibedakan menjadi:
1) Norma agama
Yaitu peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah karena berasal dari wahyu Tuhan. Contoh: melaksanakan sembahyang, penyembahan kepada-Nya, tidak berbohong, tidak berjudi, dan tidak mabuk-mabukan.
2) Norma hukum (laws)
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu misalnya pemerintahan atau negara. Contoh: wajib membayar pajak, bagi pengendara motor/mobil wajib memiliki SIM, dll.
3) Norma kesopanan
Yaitu sekumpulan peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seweorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan celaan, kritik, dll. Contoh: tidak membuang ludah sembarangan dan selalu mengucapkan terima kasih jika diberi sesuatu.
4) Norma kesusilaan
Yaitu peraturan sosial yang berasal dari hati nurani. Norma ini menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik apa yang dianggap jelek. Pelanggaran terhadap norma ini, berakibat sanksi pengucilan secara fisik (diusir) ataupun batin (dijauhi).Contoh: berpegangan tangan, berpelukan di tempat umum antara laki-laki dan perempuan.
5) Norma kelaziman
Yaitu tindakan manusia mengikuti kebiasaan yang umumnya dilakukan tanpa harus pikir panjang karena kebiasaan itu dianggap baik, patut, sopan, dan sesuai dengan tata krama. Contoh: cara berpakaian dan cara makan.
6) Norma mode (fashion)
Yaitu cara dan gaya dalam melakukan dan membuat sesuatu yang sifatnya berubah-ubah serta diikuti banyak orang. Contoh: mode pakaian, mode rambut, dll.
D. Fungsi norma sosial
a. Sebagai aturan atau pedoman tingkah laku dalam masyarakat
b. Sebagai alat untuk menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial
c. Sebagai sistem kontrol sosial dalam masyarakat
Dengan adanya norma, maka kita mengerti apa yang boleh kita lakukan dan apa yang tidak boleh kita lakukan
0 Response to "Bab 2 : Nilai dan Norma Sosial"
Post a Comment