Adsterra

Baru, Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Renstra Kemendikbud Tahun 2020-2024.


Selamat datang di blog Dunia Pendidikan, semoga bisa banyak memberikan kontribusi yang positif dalam memajukan pendidikan di Indonesia. 

Pada kesempatan ini kami berbagi Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020 tentang Renstra Kemendikbud Tahun 2020-2024.

Baru-baru ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024.

Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024 (Renstra Kemendikbud) ini adalah dokumen perencanaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Renstra Kemendikbud digunakan sebagai pedoman bagi Unit Eselon I, Unit Eselon II, Perguruan Tinggi Negeri, dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kemendikbud dalam melakukan:
  1. penyusunan Renstra Unit Eselon I, Renstra Unit Eselon II, Renstra PTN, dan Renstra UPT;
  2. penyusunan Renja Kemendikbud;
  3. penyusunan rencana kerja anggaran;
  4. pengendalian pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran; dan
  5. penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
  6. Renstra Kemendikbud juga digunakan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyusunan rencana program pembangunan daerah bidang pendidikan dan kebudayaan.

Renstra Kemendikbud disusun untuk pencapaian sasaran nasional dan sasaran strategis Kemendikbud pada periode 2020-2024.

Renstra Kemedikbud sebagaimana dimaksud meliputi :
  1. pendahuluan;
  2. visi, misi,dan tujuan;
  3. arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi,dan kerangka kelembagaan;
  4. target kinerja dan kerangka pendanaan; dan
  5. penutup.

Renstra Kemendikbud tercantumdalam Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020.

Renstra Kemendikbud Tahun 2020-2024

Di dalam periode yang lalu (2015-2019), Kemendikbud telah mengimplementasikan Nawacita dalam berbagai program kerja prioritas kementerian, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Revitalisasi Pendidikan Kejuruan dan Keterampilan, serta Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Memasuki periode selanjutnya (2020-2024),

Kemendikbud kembali mengelola sektor pendidikan tinggi. Oleh karena itu, pembangunan SDM yang menjadi kewenangan Kemendikbud akan memperhitungkan tren global terkait kemajuan pesat teknologi, pergeseran sosio-kultural, perubahan lingkungan hidup, dan perbedaan dunia kerja masa depan dalam bidang pendidikan pada setiap tingkatan dan bidang kebudayaan.

Pertama, kemajuan teknologi yang mendorong Revolusi Industri 4.0 bersama dengan terobosan-terobosan yang menyertainya mempengaruhi segala sektor kehidupan.

Di seluruh dunia dan di segala industri, diterapkan otomatisasi, kecerdasan buatan, big data, 3D printingdan lain sebagainya.
Download juga:

Keterhubungan antar manusia juga semakin meningkat, difasilitasi oleh teknologi, seperti konektivitas 5G yang memungkinkan munculnya kendaraan otonom (autonomous vehicle), dan delivery drone.

Kedua, secara sosio-kultural, terjadi pergeseran demografi dan profil sosio-ekonomi populasi dunia. Semakin banyak orang yang harapan hidupnya lebih panjang dan oleh karenanya dapat bekerja semakin lama.

Negara-negara berkembang akan mengalami peningkatan migrasi, urbanisasi, keragaman budaya, dan jumlah kelas menengah. Tenaga kerja akan memiliki fleksibilitas dan mobilitas yang semakin tinggi,sehingga mengaburkan batasan antara pekerjaan dan kehidupan sehari-hari. Konsumen akan semakin peduli akan persoalan etika, privasi, dan kesehatan. 

Ketiga, pada bidang lingkungan hidup, kebutuhan akan energi dan air akan terus naik, sedangkan sumber daya alam akan menipis dalam 20 (dua puluh) tahun ke depan.

Penggunaan energi alternatif atau energi bersih akan meningkat untuk melawan dampak dari perubahan iklim dan polusi.

Upaya yang dikerahkan untuk mempertahankan keberlanjutan lingkungan hidup dan mengatasi berbagai permasalahan lingkungan juga akan semakin besar.

Keempat, dunia kerja masa depan akan sangat berbeda dari keadaan sekarang. Ketiga perubahan besar yang telah disebutkan sebelumnya membentuk dunia kerja yang berbeda dalam hal struktur, teknologi, dan konsep aktualisasi diri.

Struktur pekerjaan akan semakin bersifat fleksibel, tak mengenal batas geografis dan tak terikat akan mengakibatkan pekerja tidak akan terikat pada satu institusi saja sepanjang kariernya. Pekerja lepas dan sementara (freelance dan temporary) akan bertumbuh pesat.

Pekerja dari berbagai usia dapat bekerja bersama karena harapan hidup makin panjang, sehingga menuntut penghargaan atas keragaman latar belakang.

Teknologi mempermudah pekerjaan sehari-hari, tetapi juga menuntut penguasaan keterampilan dan pengetahuan baru. Tenaga kerja masa depan juga lebih mampu mengendalikan arah kariernya dan mencari kepuasan pribadi dalam

Agar dapat berhasil di lingkungan kerja masa depan, Kemendikbud telah menetapkan 6 (enam) profil Pelajar Pancasila yang harus ditumbuhkembangkan di antara peserta didik saat ini, yaitu :
  1. berkebinekaan global,
  2. bergotong royong,
  3. kreatif,
  4. bernalar kritis,
  5. mandiri, dan
  6. beriman,bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia.

Dengan mempertimbangkan empat antisipasi tersebut, Kemendikbud, melalui kebijakan Merdeka Belajar, berupaya merangkul semua pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan antara lain keluarga, pendidik dan tenaga kependidikan, lembaga pendidikan, industri dan pemberi kerja, serta masyarakat untuk menghela semua potensi bangsa menyukseskan pemajuan pendidikan dan kebudayaan yang bermutu tinggi bagi semua rakyat sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Lihat juga: 4 Pokok Kebijakan Program Merdeka Belajar dari Mendikbud

Rencana strategis (Renstra) Kemendikbud Tahun 2020-2024 berfokus pada kebijakan Merdeka Belajar sebagai pedoman bagi pembangunan SDM dalam menata dan memaksimalkan bonus demografi yang menjadi kunci tercapainya bangsa maju yang berkeadilan sosial, seperti yang dicita-citakan oleh para Pendiri Bangsa.

0 Response to "Baru, Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Renstra Kemendikbud Tahun 2020-2024."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel