Panduan Melaksanakan Program Remidial dan Pengayaan dalam Kurikulum 2013.
Selamat datang di blog Dunia Pendidikan, semoga bisa banyak memberikan kontribusi yang positif dalam memajukan pendidikan di Indonesia.
Pada kesempatan ini kami berbagi Panduan Melaksanakan Program Remidial dan Pengayaan dalam Kurikulum 2013.
Untuk kita ketahui bersama bahwa, salah satu komponen penting dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran adalah program remidial dan pengayaan.
Setelah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ditentukan, maka capaian pembelajaran peserta didik dapat dievaluasi ketuntasannya.
Peserta didik yang belum mencapai KKM berarti belum tuntas, wajib mengikuti program remedial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM dinyatakan tuntas dan dapat diberikan pengayaan.
A. Jenis-jenis Remedial
Remedial merupakan program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu.
Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM. Pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan atau hak peserta didik.
Pada pembelajaran remedial, pendidik membantu peserta didik untuk memahami kesulitan belajar yang dihadapi secara mandiri, mengatasi kesulitan dengan memperbaiki sendiri cara belajar dan sikap belajarnya yang dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang optimal. Dalam hal ini, penilaian merupakan assessment as learning.
Metode yang digunakan pendidik dalam pembelajaran remedial juga dapat bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan belajar yang dialami peserta didik.
Tujuan pembelajaran juga dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami peserta didik. Pada pelaksanaan pembelajaran remedial, media pembelajaran juga harus betul-betul disiapkan pendidik.
Tujuannya adalah agar dapat mempermudah peserta didik dalam memahami KD yang dirasa sulit tersebut. Di dalam hal ini, penilaian tersebut merupakan assessment for learning.
B. Teknik Pelaksanaan Remidial
Pelaksanaan pembelajaran remedial disesuaikan dengan jenis dan tingkat kesulitan peserta didik yang dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
1. Pemberian bimbingan secara individu. Hal ini dilakukan apabila ada beberapa anak yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda, sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik.
2. Pemberian bimbingan secara kelompok. Hal ini dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan sama.
3. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dilakukan apabila semua peserta didik mengalami kesulitan. Pembelajaran ulang dilakukan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan.
4. Pemanfaatan tutor sebaya, yaitu peserta didik dibantu oleh teman satu kelas yang telah mencapai KKM, baik secara individu maupun kelompok.
Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian peserta didik pada KD yang diremedial.
Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester.
Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi peserta didik tersebut dapat dihentikan.
Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tuntas (sesuai KKM) kepada peserta didik yang belum mencapai KKM.
Pemberian nilai KD bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran remedial yang dimasukkan sebagai hasil penilaian harian (PH), dapat dipilih beberapa alternatif berikut:
A. Alternatif 1
Peserta didik diberi nilai sesuai capaian yang diperoleh peserta didik setelah mengikuti remedial. Misalkan, suatu mata pelajaran (IPA) memiliki KKM sebesar 64. Seorang peserta didik, Andi memperoleh nilai PH-1 (KD 3.1) sebesar 50.
Karena Andi belum mencapai KKM, maka Andi mengikuti remedial untuk KD 3.1. Setelah Andi mengikuti remedial dan diakhiri dengan penilaian, Andi memperoleh hasil penilaian sebesar 80. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka nilai PH-1 (KD 3.1) yang diperoleh Andi adalah sebesar 80.
Keuntungan menggunakan ketentuan ini sebagai berikut:
1. Meningkatkan motivasi peserta didik selama mengikuti pembelajaran re-medial karena peserta didik mempunyai kesempatan untuk memperoleh nilai yang maksimal.
2. Ketentuan tersebut sesuai dengan prinsip belajar tuntas (mastery learning).
Kelemahan menggunakan ketentuan ini adalah sebagai berikut.
Peserta didik yang telah tuntas (misalnya, Wati dengan nilai 75) dan nilainya dilampaui oleh peserta didik yang mengikuti remedial (misalnya, Andi dengan nilai 80), kemungkinan Wati mempunyai perasaan diperlakukan �tidak adil� oleh pendidik.
Dengan demikian, pendidik disarankan memberikan kesempatan yang sama pada peserta didik yang telah mencapai KKM untuk memperoleh nilai yang maksimal.
B. Alternatif 2
Peserta didik diberi nilai dengan cara merata-rata antara nilai capaian awal (sebelum mengikuti remedial) dan capaian akhir (setelah mengikuti remedial), dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Jika capaian akhir telah melebihi KKM (misalnya, Badar memperoleh nilai 90) dan setelah dirata-rata dengan capaian awal (misalnya, capaian awal Badar adalah 60) ternyata hasil rata-rata telah melebihi KKM (nilai 64), maka hasil rata-rata (nilai 75) sebagai nilai perolehan peserta didik tersebut (Badar).
2. Jika capaian akhir telah melebihi KKM (misalnya, Andi memperoleh nilai 70) dan setelah dirata-rata dengan capaian awal (misalnya, capaian awal Andi adalah 50) ternyata hasil rata-rata belum mencapai KKM (nilai 64), maka Andi diberi nilai sebesar nilai KKM, yaitu 70.
Alternatif 2 ini sebagai upaya untuk mengatasi kelemahan Alternatif 1, meskipun Alternatif 2 ini tidak memiliki dasar teori, akan tetapi lebih mengedepankan faktor kebijakan pendidik.
Upaya lain, untuk mengatasi kelemahan Alternatif 1, yaitu dengan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik untuk mengikuti tes, tetapi dengan catatan perlu iinformasikan kepada peserta didik bahwa konsekuensi nilai yang akan diambil adalah nilai hasil tes tersebut atau nilai terakhir.
C. Alternatif 3
Peserta didik diberi nilai sama dengan KKM yang ditetapkan oleh sekolah untuk suatu mata pelajaran, berapa pun nilai yang dicapai peserta didik tersebut telah melampaui nilai KKM.
Pengayaan
Pengayaan merupakan program pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang telah melampaui KKM. Fokus pengayaan adalah pendalaman dan perluasan dari kompetensi yang dipelajari.
Pengayaan biasanya diberikan segera setelah peserta didik diketahui telah mencapai KKM berdasarkan hasil penilaian harian.
Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian.
Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui cara-cara berikut:
1. Belajar kelompok
Belajar kelompok adalah sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan tugas untuk memecahkan permasalahan, membaca di perpustakaan terkait dengan KD yang dipelajari pada jam pelajaran sekolah atau di luar jam pelajaran sekolah.
Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik berupa pemecahan masalah nyata. Selain itu, secara kelompok peserta didik dapat diminta untuk menyelesaikan sebuah proyek atau penelitian ilmiah.
2. Belajar mandiri
Belajar Mandiri adalah secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati, menjadi tutor bagi teman yang membutuhkan.
Kegiatan pemecahan masalah nyata, tugas proyek, ataupun penelitian ilmiah juga dapat dilakukan oleh peserta didik secara mandiri jika kegiatan tersebut diminati secara individu.
Download juga:
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 6 Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 5 Semester 2 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 5 Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 4 Semester 2 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 4 Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 3 Semester 2 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 3 Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 2 Semester 2 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 2 Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 1 Semester 2 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 1 Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
Demikian Panduan Melaksanakan Program Remidial dan Pengayaan dalam Kurikulum 2013, semoga bermanfaat.
0 Response to "Panduan Melaksanakan Program Remidial dan Pengayaan dalam Kurikulum 2013."
Post a Comment