Adsterra

Prinsip Pengembangan KI, KD, dan Indikator Pada Kurikulum 2013.


Selamat datang di blog Dunia Pendidikan, semoga bisa banyak memberikan kontribusi yang positif dalam memajukan pendidikan di Indonesia. 

Pada kesempatan ini kami berbagi Prinsip Pengembangan KI, KD, dan Indikator Pada Kurikulum 2013.

Kurikulum 2013 membutuhkan pengembangan komponen-komponennya, yaitu Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator berdasarkan prinsip-prinsip tertentu.

A. Prinsip Pengembangan Kompetensi Inti (KI)

Kompetensi Inti (KI) merupakan standar penilaian yang harus dimiliki secara berbeda pada setiap tingkatan dan kelas.

KI merupakan komponen penilaian yang akan daoat mewujudkan isi dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

Kompetensi Inti (KI) terdiri dari KI-1 sampai dengan KI-4. Rumusan setiap KI berbeda dengan aspeknya.

Di dalam mencapai kemampuan yang terdapat di dalam KI perlu diterjemahkan pada KD ang sesuai dengan aspek pada setiap KI.

KI adalah tingkat kemampuan untuk mencapai SKL yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap kelas atau program yang menjadi landasan pengembangan Kompetensi Dasar.

Rumusan Kompetensi Inti (KI) meliputi sebagai berikut.
  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial.
  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
  4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
KI berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) KD. Sebagai unsur pengorganisasi, KI merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horisontal KD.
Organisasi vertikal KD adalah keterkaitan KD satu kelas dengan kelas lain di atasnya, sehingga memenuhi prinsip belajar, yaitu terjadi akumulasi yang berkesinambungan antarkompetensi yang dipelajari peserta didik.

Organisasi horisontal adalah keterkaitan antara KD satu mata pelajaran dengan KD dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu kelas yang sama sehingga saling memperkuat.


Kompetensi Inti sikap spiritual (KI-1) dan Kompetensi Inti sikap sosial (KI-2) dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran dan kebutuhan serta kondisi peserta didik.

B. Prinsip Pengembangan Kompetensi Dasar (KD)

Kompetensi Dasar (KD) pada kurikulum 2013 berisi kemampuan dan muatan pembelajaran untuk mata pelajaran yang mengacu pada Kompetensi Inti (KI). Kompetensi Dasar dirumuskan untuk mencapai Kompetensi Inti.

Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan peserta didik dan karakteristik mata pelajaran.Kompetensi Dasar untuk mata pelakaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti serta mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan meliputi empat kelompok sebagai berikut.
  • Kelompok 1 : kelompok KD sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1.
  • Kelompok 2 : kelompok KD sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2.
  • Kelompok 3 : kelompok KD sikap pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3.
  • Kelompok 4 : kelompok KD sikap keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.

Kompetensi Dasar yang berkaitan dengan sikap spiritual (mendukung KI-1) dan sikap sosial (mendukung KI-2) ditumbuhkan melalui pembelajaran tidak langsung, yaitu pada saat peserta didik belajar tentan pengetahuan (mendukung KI-3) dan keterampilan (mendukung KI-4).

Pembelajaran langsung berkenaan dengan pembelajaran yang menyangkut KD yang dikembangkan dari KI03 dan KI-4. Pembelajaran KI-1 dan KI-2 terintegrasi dengan pembelajaran KI-3 dan KI-4.

C. Prinsip Pengembangan Indikator
Indikator pencapaian kompetensi (IPK) merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang terukur, meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah, dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur atau dapat diobservasi.

Di dalam mengembangkan pembelajaran dan penilaian, maka terdapat dua rumusan indikator, yaitu indikator pencapaain kompetensi yang terdapat dalam RPP dan indikator penilaian yang digunakan dalam menyusun kisi-kisi dan menulis soal, atau yang disebut dengan indikator soal.

Indikator memiliki kedudukan yang strategis dalam mengembangkan pencapai Kompetensi Dasar. Indikator berfungsi sebagai berikut.
  1. Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran.
  2. Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran.
  3. Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar.
  4. Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar.

Download juga:
Demikian, semoga bermanfaat dalam dunia pendidikan. 

0 Response to "Prinsip Pengembangan KI, KD, dan Indikator Pada Kurikulum 2013."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel